Jumat, 31 Agustus 2012

inet.detik: Kalahkan Apple, Samsung Selamat dari Tuntutan 100 Juta Yen

inet.detik
Detik.com sindikasi
Kalahkan Apple, Samsung Selamat dari Tuntutan 100 Juta Yen
Aug 31st 2012, 23:28

Pengadilan distrik Tokyo, Jepang, telah menolak gugatan paten Apple terhadap Samsung. Dengan kemenangan ini, raksasa teknologi asal Korea Selatan itu juga terhindar dari permintaan ganti rugi 100 juta yen atau sekitar Rp 12 miliar.



Media files:
samsungvsappledalam.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar